post-image

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara UPA PKK Universitas Bangka Belitung dan LSP Pertanian Nasional Malang

Bangka Belitung, 5 November 2024 – Universitas Bangka Belitung (UBB) melalui Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPA PKK) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian Nasional yang berpusat di Malang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan pada Selasa, 5 November 2024, di kantor UPA PKK Universitas Bangka Belitung.

Dalam acara ini, perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala UPA PKK, Dr. Eni Karsiningsih, S.P., M.Si, dan Direktur LSP Pertanian, Drs. Surini Santoso, M.Si. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi mahasiswa UBB di bidang kewirausahaan dan pemasaran melalui pelatihan dan sertifikasi nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kerja sama ini merupakan lanjutan dari kegiatan pelatihan dan sertifikasi Skema Supervisor Pemasaran yang sebelumnya telah diselenggarakan oleh UPA PKK UBB, khusus untuk mahasiswa Universitas Bangka Belitung. Program pelatihan tersebut sukses dilaksanakan dan mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta, yang merasa mendapatkan nilai tambah untuk kesiapan mereka menghadapi dunia kerja.

Dr. Eni Karsiningsih menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memperluas kesempatan mahasiswa UBB untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi sesuai standar BNSP. "Kami berkomitmen untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan yang terstandarisasi dan diakui secara nasional, khususnya dalam bidang pemasaran dan kewirausahaan," ujar Dr. Eni.

Sementara itu, Drs. Surini Santoso, M.Si, menambahkan bahwa LSP Pertanian Nasional siap mendukung penuh UPA PKK dalam meningkatkan keterampilan mahasiswa UBB. "Kami berharap melalui kerja sama ini, mahasiswa UBB dapat lebih siap dan kompetitif di dunia kerja dengan bekal kompetensi yang terverifikasi," katanya.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal dari serangkaian program yang akan dijalankan bersama antara UPA PKK UBB dan LSP Pertanian Nasional.